ASPOST.ID- Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Muzakir Manaf akrab disapa Mualem menginstruksikan para kader dan seluruh eks kombatan GAM dalam peringatan Milad GAM pada 4 Desember mendatang, untuk melakukan kegiaatan seperti biasa. Seperti menggelar doa bersama, menyantuni anak yatim, dan berziarah ke makam para mantan pejuang GAM.
Hal itu disampaikan Mualem melalui Jubir KPA Pusat, Azhari Cagee, dalam relisnya kepada awak media, Minggu (29/11/2020) menjelang peringatan 4 Desember yang hanya beberapa hari lagi.
“Mualem menginstruksikan kepada jajaran KPA ban sigom Aceh, peringatan 4 Desember seperti biasa dengan melakukan santunan anak yatim, zikir, doa bersama, dan ziarah ke makam para syuhada yang telah syahid berpulang kepada Allah Swt. Acara 4 Desember ya seperti tahun-tahun sebelumnya saja. Itu instruksi Mualem,” kata Azhari Cagee.
Tujuan memperingati 4 Desember, lanjutnya, agar masyarakat Aceh tidak lupa pada sejarah. Karena bertepatan dengan tanggal tersebut, sebuah sejarah di masa lalu pernah terjadi dan tentu membekas kepada masyarakat Aceh bahkan dunia hingga saat ini.
“4 Desember suatu sejarah yang terjadi di Aceh dan wajib, tidak bisa dilupakan. Wajib dikenang dan 4 desember ini kita peringati seperti biasa, doa, zikir, dan ziarah,” katanya.
Terkait isu pengibaran bendera yang setiap tahun dikaitkan menjelang 4 Desember, Azhari Cagee Jubir KPA pusat menyebutkan, bahwa KPA tidak menyuruh dan melarang pengibaran bendera tersebut. “Kita tidak menyuruh dan tidak melarang. Kenapa? Karena itu sudah menjadi bendera Aceh sesuai Qanun Nomor 3 tahun 2013. Maka KPA tidak dalam kapasitas menyuruh dan melarang. Nanti kalau menyuruh dan melarang akan dianggap itu bendera KPA. Padahal itu bendera jelas- bendera Aceh sesuai qanun,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Azhari Cagee, yang berhak menindaklanjuti terkait polemik bendera Aceh adalah Gubernur Aceh dan DPRA. Cagee juga menyebutkan, bahwa pada tahun 2018 saat ia masih menjabat Ketua Komisi I DPRA, ia pernah menyerahkan bendera bintang bulan kepada Nova Iriansyah yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Aceh, di dalam sidang paripurna. “Beliau menerima dan juga berjanji akan memperjuangkan. Nah sekarang tentu yang berhak mengeluarkan pergub terkait bendera adalah gubernur. Kita mengharapkan beliau segera menindaklanjuti, sebagaimana janjinya saat itu,” kata Azhari Cagee
Azhari Cagee juga menjawab terkait isu akan adanya pergerakan massa ke Banda Aceh saat 4 Desember nanti. “Menurut informasi yang kita terima sampai saat ini belum ada pembentukan panitia belum ada persiapan apapun dan instruksi apapun, maka itu tidak kita tanggapi,” pungkas Azhari Cagee. (rel/asp)