ASPOST.ID- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan pemerintah menghapus pajak kendaraan. Sebagai gantinya, ada biaya saat membeli bahan bakar minyak (BBM).
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan sebaiknya pembelian BBM dikenai biaya preservasi. Ia menilai selama ini pemerintah kesulitan menaikkan harga BBM karena konsumsi masyarakat nyaris tidak terkendali.
“Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi,” tutur Tulus melalui keterangan resmi, Minggu (5/6).
Menurut dia, perubahan mekanisme pembayaran pajak kendaraan itu dapat mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM. Dengan begitu, terkendalinya konsumsi BBM secara langsung akan menekan tingkat pencemaran.
Selain itu, Tulus juga mengusulkan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dialihkan dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).
Menurutnya, secara ideal penerbitan SIM tidak sepenuhnya menjadi wewenang polisi. “Idealnya, proses SIM ini tidak 100 persen menjadi wewenang kepolisian, baik dalam konteks uji SIM, penerbitan, maupun penegakan hukum. Kami mengusulkan penerbitan SIM bisa di-posting di sektor perhubungan,” kata Tulus, seperti dilansir cnnindonesia.
Ia menyoroti soal praktik penerbitan SIM yang penuh kecurangan. Oleh karena itu, menurut Tulus, Kemenhub bisa mengambil alih urusan uji dan penerbitan SIM.
Sementara itu, polisi memiliki kewenangan dalam penegakan hukum lalu lintas. Dengan demikian, ada keseimbangan dan akuntabilitas.
“Karenanya, YLKI mengusulkan agar asas keadilan jika nantinya RUU LLAJ benar-benar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini dimasukkan dalam draf,” tandasnya. (cnbcindonesia/aspost)