Aceh Utara Rawan Peredaran Narkoba

ASPOST.ID – Masyarakat harus mendukung aparat penegak hukum untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Aceh Utara. Hal itu disebabkan, selama ini Kabupaten Aceh Utara masuk dalam daerah kategori darurat dan rawan narkoba.

“Kita mendengar dan membaca di media bahwa aparat penegak hukum, seperti Polres Aceh Utara hampir setiap hari menangkap pemakai dan pengedar narkoba, seperti sabu-sabu serta ganja,”ucap Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata  Aceh Utara,Mawardi, kepada aspost.id.

Sebut Mawardi, untuk melakukan pencegahan harus melibatkan semua pihak dan bukan saja dari pemerintah serta aparat penegak hukum. Namun, peran serta masyarakat secara umum dan orang tua sianak agar selalu mengontrol pergaulan anak-anaknya.   

“Kalau kita dari Pemerintah terus melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba kepada generasi muda, mahasiswa, pelajar dan pemuda,”ucap Mawardi. Kata dia, sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba itu seperti yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh bekerjasama dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Aceh Utara di Aula Panglateh Lhoksukon, Selasa kemarin. Kegiatan itu mengusung tema, “ Ayoo Pemuda Perangi Narkoba di Bumoe Serambi Mekkah,”.

Kata dia, kegiatan itu diikuti oleh 100 peserta terdiri dari mahasiswa, pemuda gampong  dan perwakilan siswa/i SMA se – Kabupaten Aceh Utara. Sementara yang menjadi pemateri Dosen Universitas Malikussaleh, Andrea, Kapolres Bener Meriah yang diwakili Kabid Humas dan pemateri lainnya dari Provinsi Aceh.  

Mawardi juga meminta kepada masyarakat supaya tidak segan-segan untuk melakukan pencegahan narkoba. Minimal memberikan laporan kepada aparat penegak hukum terkait peredaran narkoba. (as3)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here