Close Menu
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
Pos-pos Terbaru
  • Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja
  • Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025
  • Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup
  • SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru
  • Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja

12/05/2025

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

09/05/2025
Kategori
  • Barat
  • Daerah
  • DAERAH
  • Decor
  • DUNIA ISLAM
  • Ekonomi
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • KABAR HAJI
  • KABAR MAHASISWA
  • KESEHATAN
  • Kuta Raja
  • Nasional
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Opinion
  • OTOMOTIF
  • Pase
  • Picks
  • Politik
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Mei 12
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
ASPOST.ID
  • Home
  • Daerah

    Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja

    12/05/2025

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

    09/05/2025

    SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru

    09/05/2025

    PT. PEM Segera Kelola Sumur Tua Migas Aceh Utara

    08/05/2025
  • Nasional
    1. Ekonomi
    2. Politik
    3. View All

    Jelang Pelantikan, Mualem Penuhi Undangan Tiga Dubes Asing

    26/01/2025

    Kuartal II Tahun 2023, Laba BSI Capai Rp2,82 triliun

    19/09/2023

    BSI Teken Kerja Sama Dengan PT PIM, Untuk Pembayaran Digital

    17/05/2023

    Pertamina Turunkan Harga Pertamax, Pertalite dan Solar Tergantung Pemerintah

    01/10/2022

    Fachrul Razi dan M.Yasir Layak Maju di Pilkada Lhokseumawe

    18/04/2024

    Bahas Limbah Nuklir Fukushima, Menlu Jepang dan China Bertemu di Jakarta

    08/07/2023

    Kejaksaan Punya Peran Strategis Untuk Sukseskan Pemilu Serentak 2024

    08/03/2023

    Ini Respons Jokowi soal NasDem Usung Anies Capres 2024

    03/10/2022

    Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

    09/05/2025

    Bareskrim Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Sianida Beromzet Rp 59 Miliar

    08/05/2025

    Humas Polri Perlu Adaptif Hadapi Serangan Digital dan Era Post-Truth

    08/05/2025

    Bill Gates Akan Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

    08/05/2025
  • Dunia Islam
  • Internasional
  • Olahraga
  • Kabar Mahasiswa
  • Kesehatan
ASPOST.ID
Home»Daerah»Kelola Blok B, Dewan Aceh Utara Siapkan Qanun PDPE Menjadi PTPE
Daerah

Kelola Blok B, Dewan Aceh Utara Siapkan Qanun PDPE Menjadi PTPE

RedaksiBy Redaksi04/09/2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Bluesky Tumblr Reddit VKontakte Telegram WhatsApp Threads Copy Link

ACEH UTARA (ASP)- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, saat ini sedang menggodok qanun tentang perubahan status Perusahaan Daerah Pase Energi (PDPE) menjadi PT. Pase Energi (PTPE). Hal itu dilakukan supaya Aceh Utara bisa mengelola minyak dan gas (Migas) Blok B bersama PT. Pembangunan Aceh (PEMA) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

“Informasi dari Ketua DPRK dalam pekan depan, qanun PDPE menjadi PTPE akan segera diparipurnakan,”ucap Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu, Kamis (3/9) kemarin. Ia mengatakan, berdasarkan rekomendasi dari BPMA dan PEMA serta Plt Gubernur Aceh, agar PD Pase Energi ikut terlibat dalam pengelolaan Blok B Aceh Utara.

Kemudian, Plt Gubernur Aceh juga mengeluarkan rekomendasi untuk perubahan status Perusahaan Daerah Pase Energi (PDPE) menjadi PT Pase Energi. “Saat ini Aceh Utara sedang melakukan perubahan qanun oleh anggota Panleg DPRK. Karena itu tuntutan dari aturan dan memang diperlukan PD menjadi PT agar bisa bekerjasama dalam mengelola Blok B antara PEMA dengan PTPE,”katanya.

Menurut Razali Abu yang juga politisi Partai Aceh ini, langkah selanjutnya setelah perubahan nama dari PDPE menjadi PTPE adalah harus segera dilakukan penyertaan modal dari Aceh Utara kepada Blok B dalam pengelolaan tersebut. “Kalau Aceh Utara sudah terlibat dalam pengelolaan Blok B maka akan mendapatkan keuntungan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ungkapnya.

Sebut Razali, terkait penyertaan modal Aceh Utara, pihaknya sudah pernah duduk dengan Pemerintah Aceh Utara, dalam hal ini bupati dan wakil bupati serta direktur PDPE. Mereka menyatakan siap untuk penyertaan modal dalam pengelolaan Migas Blok B yang berada dihamparan Aceh Utara. Namun, untuk anggaran belum dihitung dalam penyertaan modal tersebut.

Selain itu, lanjut Razali, saat audensi Komisi III DPRK Aceh Utara dengan Plt Gubernur, pernah disampaikan kalau sudah selesa semua termasuk perubahan status PDPE menjadi PTPE maka pada 18 September 2020 akan diundang Pemerintah Aceh Utara, PTPE dan Komisi III untuk sama-sama membahas tentang sistem pengelolaan Migas Blok B.

Untuk itu, sambung dia, Pemerintah Pusat sudah mengembalikan pengelolaan Migas Blok B kepada Pemerintah Aceh, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2015. Maka  Pemerintah Aceh harus punya komitmen terhadap apa yang telah disampaikan kepada Komisi III DPRK Aceh Uara, saat audensi dalam beberapa bulan lalu.

“Intinya, jangan terulang lagi apa yang pernah dialami oleh Aceh Utara saat pengelolan migas Blok B dikendalikan oleh perusahaan luar. Kalau kita sudah bisa kelola sendiri maka harus menampung tenaga kerja lokal, terutama tenaga kerja dilingkungan Blok B, untuk mengurangi angka pengangguran,”pintanya, seperti dilansir harianrakyataceh. (asp)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAnggota DPR Asal Aceh Minta Pertamina Tak Hapus BBM Premiun dan Pertalite
Next Article Sertijab di Polres Aceh Utara, Delapan Pejabat Utama Berganti
Redaksi
  • Website

Related Posts

Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja

12/05/2025

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

09/05/2025
Leave A Reply Cancel Reply

Post Terbaru

Dandim Gayo Lues dan Tim Gabungan Obrak-abrik 3 Hektar Ladang Ganja

12/05/2025

Geuchik Lancang Garam Lulus Seleksi Peacemaker Justice Award 2025

09/05/2025

Danrem Lilawangsa: Tidak ada Jiwa Prajurit yang Mati dan Tetap Hidup

09/05/2025

SMA 1 Lhokseumawe Adakan Lomba Menulis Surat untuk Guru

09/05/2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Highlights

Warga Temukan Mayat Pria di Gudang Mobil Padi di Aceh Utara

By Redaksi07/05/2025

ASPOST.ID- Samsul Bahri (38), warga Gampong Pucok Alue, Kecamatan Baktya, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia…

Satgassus Swasembada Pangan dan Infrastruktur Aceh Kecewa dengan Kadistan

07/05/2025

Wakil Wali Kota Husaini Sidak Kebersihan Sekolah dan Puskesmas

07/05/2025

Tindak Tegas Preman, Polres Aceh Utara Turunkan Satgas Gabungan

08/05/2025
Demo
Copyright © aspost.id
  • Home
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Ad Blocker Enabled!
Ad Blocker Enabled!
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please support us by disabling your Ad Blocker.